Jumliadi Terpilih Sebagai Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Watalara Tahun 2023-2029



Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Watalara untuk periode 2023-2029 telah memasuki tahap penting dengan terpilihnya Jumliadi sebagai Ketua Tim Penyusun. Jumliadi, yang merupakan Kepala Dusun I Desa Watalara, dipercaya untuk memimpin tim yang bertugas menyusun program-program pembangunan desa yang akan dijalankan dalam enam tahun ke depan. Selasa (25/7/2023)

Susunan Tim Penyusun RPJM Desa Watalara Tahun 2023-2029:

1. Ketua: Jumliadi
2. Sekretaris: Rasyid
3. Anggota:
   - Obed Nego
   - Supardi
   - Supriadi
   - Asdar
   - Andi Nurmin
   - Aidah
   - Abdur
   - Edhy
   - Dewi Sartika

Pemilihan Jumliadi sebagai Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Watalara didasarkan pada dedikasinya dalam pelayanan masyarakat dan pengalaman yang dimiliki sebagai Kepala Dusun I Desa Watalara. Jumliadi telah terbukti memiliki kemampuan dalam memimpin dan berkoordinasi dengan baik.

Rasyid, yang dipilih sebagai Sekretaris Tim, juga memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang administrasi desa dan perencanaan pembangunan. Kehadirannya akan menjadi nilai tambah bagi kelancaran penyusunan RPJM Desa Watalara.

Tim penyusun yang terdiri dari sepuluh anggota ini terdiri dari berbagai latar belakang dan keahlian, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, dan wakil dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini mencerminkan upaya dalam mewujudkan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam menyusun program pembangunan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Jumliadi menyatakan, "Saya merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Tim Penyusun RPJM Desa. Saya berkomitmen untuk bekerja keras bersama tim dalam menyusun rencana pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan infrastruktur desa."

Pendampingan dan bimbingan teknis dalam penyusunan RPJM Desa Watalara juga akan diberikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan Baula dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka. Hal ini diharapkan dapat memastikan penyusunan RPJM berjalan dengan baik dan menghasilkan program-program pembangunan yang realistis dan terencana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama